Connect with us

Jabar

HUT ke-71 Lalu Lintas Bhayangkara, Ditlantas Polda Jabar Perkuat Layanan Presisi Lewat Jawara Lantas dan E-Ramcek

Published

on

Jabartrend, Bandung – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Barat menegaskan komitmennya untuk mentransformasikan pelayanan kepolisian lalu lintas yang semakin presisi, adaptif, dan responsif. Memperingati Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71, jajaran Polantas Jawa Barat mempercepat modernisasi pengawasan operasional dan keselamatan berkendara melalui peluncuran dua platform internal unggulan, yakni aplikasi Jawara Lalu Lintas dan sistem E-Ramcek berbasis komputasi data besar (big data).

Direktur Lalu Lintas Polda Jabar Kombes Pol Raydian Kokrosono menyampaikan, peringatan hari jadi ke-71 ini menjadi momentum krusial bagi Korps Lalu Lintas untuk terus membuktikan dedikasi nyata dalam mengabdi kepada masyarakat dan negara. Menurutnya, konsep Presisi bukan sekadar slogan, melainkan ketepatan sasaran dan ketepatan cara bertindak setiap personel kepolisian di lapangan.

“Kami berkomitmen sesuai tema Korlantas Polri bahwa ke depan Polantas harus presisi, mengabdi untuk negeri. Artinya, segala bentuk pengayoman dan pelayanan yang kami hadirkan harus benar-benar presisi, tepat sasaran, serta tepat dalam prosedur bertindak di lapangan,” ujar Raydian di Mapolda Jabar, Selasa, 22 September 2026.

Raydian menjelaskan, strategi operasional Ditlantas Polda Jabar berakar kuat pada cetak biru program Kapolda Jabar bertajuk “Jawaraga” (Jaga Raga Jawa Barat). Program ini mengusung lima nilai kerja fundamental, yakni adaptif, kolaboratif, responsif, proaktif, dan solutif. Kelima pilar tersebut telah diinternalisasi ke seluruh jajaran satuan lalu lintas (Satlantas) di tingkat polres dan polresta se-Jawa Barat.

Raydian menggarisbawahi bahwa aspek kolaboratif menjadi kunci utama dalam memelihara keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas). Polantas tidak dapat bekerja secara soliter tanpa sinergi lintas instansi dalam skema lima pilar keselamatan transportasi, termasuk kemitraan strategis dengan media massa.

“Kami tidak bisa bekerja sendiri di lapangan. Dukungan seluruh pemangku kepentingan lima pilar keselamatan transportasi serta rekan-rekan media sangat berarti bagi kami. Kami berharap sinergi ini terus terjalin erat demi melayani masyarakat,” kata Raydian.

Guna menjaga standar profesionalitas, Ditlantas Polda Jabar menerapkan evaluasi berkala bulanan bagi seluruh Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) di wilayah hukum Polda Jabar. Evaluasi tersebut mengukur capaian empat indikator utama, meliputi kinerja operasional lapangan, pengelolaan manajemen media, registrasi dan identifikasi (regident), serta penegakan hukum (gakkum). Jajaran dengan performa terbaik pada periode setahun terakhir hingga Agustus pun dianugerahi penghargaan.

Di sisi modernisasi teknologi, Raydian memperkenalkan aplikasi “Jawara Lalu Lintas”. Perangkat lunak ini bertindak sebagai pusat manajemen operasional terpadu yang terhubung langsung dengan Regional Traffic Management Centre (RTMC) serta gawai tablet milik para Kasat Lantas dan mitra pemangku kepentingan. Aplikasi ini memungkinkan koordinasi dan eskalasi penanganan rekayasa lalu lintas berlangsung secara seketika (real-time).

Terobosan berikutnya hadir melalui digitalisasi sistem inspeksi kelaikan kendaraan atau E-Ramcek, hasil kolaborasi Ditlantas Polda Jabar bersama Dinas Perhubungan (Dishub) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jawa Barat. Sistem ini menggantikan mekanisme uji petik fisik manual terdahulu menjadi sistem terintegrasi yang memiliki rekam jejak digital terpusat.

Melalui E-Ramcek, kata dia, petugas dapat segera memverifikasi riwayat uji kelaikan armada angkutan umum maupun kendaraan berat sebelum diizinkan melintasi jalur-jalur rawan kecelakaan di Jawa Barat. Hasil inspeksi diklasifikasikan ke dalam tiga kategori penandaan tegas.

Dia menambahkan, Ditlantas Polda Jabar berharap, integrasi pengawasan berbasis data dan pembinaan personel yang berkesinambungan ini mampu menekan angka fatalitas kecelakaan lalu lintas secara signifikan di seluruh koridor jalan tol maupun arteri Jawa Barat.

“Catatan merah berarti kendaraan tidak layak jalan dan dilarang beroperasi. Catatan kuning menunjukkan armada masih diperkenankan jalan dengan catatan perbaikan tertentu. Sementara catatan hijau merupakan standar ideal, di mana kendaraan laik jalan dan seluruh komponen teknis utama maupun tambahannya berfungsi lengkap,” jelas Raydian.

Terpopuler

Copyright Jabar Trend © 2025