Connect with us

Uncategorized

Kader Gerindra Bandung Minta DPD Klarifikasi Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan Cabang

Published

on

Jabartrend, Bandung – Beredarnya tangkapan layar percakapan pribadi yang dikaitkan dengan Ketua DPC Partai Gerindra Kota Bandung berinisial TW menuai sorotan di internal organisasi.

Menyikapi hal tersebut, Wakil Ketua DPC Gerindra Kota Bandung, Jejen Sudrajat, meminta Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerindra Jawa Barat turun tangan untuk memverifikasi keabsahan informasi tersebut sesuai anggaran dasar dan peraturan organisasi partai.

Jejen menyatakan materi percakapan tersebut telah diketahui oleh sejumlah kader di tingkat akar rumput. Mengingat TW merupakan figur pimpinan partai sekaligus pejabat publik di lembaga legislatif daerah, klarifikasi resmi dinilai mendesak guna menjaga marwah partai dan mencegah spekulasi publik menjelang agenda politik mendatang.

“Saya telah menyampaikan laporan resmi kepada DPD. Kami meminta DPD memanggil Saudara TW untuk memberikan klarifikasi serta hak jawab atas informasi yang berkembang,” ujar Jejen di Bandung, Selasa (6/10/2026).

Menurut Jejen, persoalan ini menyangkut kepatutan etika jabatan publik. Ia menyebut laporan yang beredar memuat dugaan komunikasi berupa permintaan materi visual yang tidak patut kepada lawan bicara. Kendati demikian, ia menekankan perlunya pembuktian yang adil dan objektif.

“Ini persoalan etika moral dan integritas jabatan publik. Apakah patut seorang wakil rakyat terlibat komunikasi yang tidak pantas seperti itu? Karena itu, forum klarifikasi resmi sangat diperlukan agar fakta yang sebenarnya menjadi terang,” ucap dia.

Jejen menambahkan, pihaknya sempat meminta konfirmasi melalui penasihat TW. Dari keterangan yang diperoleh, TW disebut telah mengetahui peredaran materi tersebut dan berencana menelusuri pihak penyebar. Namun, Jejen berpandangan bahwa proses klarifikasi institusional partai dan langkah hukum tetap harus berjalan secara terbuka.

Surat pengaduan tersebut kini telah diterima sekretariat DPD Gerindra Jawa Barat. Jejen memberikan tenggat waktu tujuh hari bagi DPD untuk menindaklanjuti laporan itu sebelum mempertimbangkan langkah koordinasi ke tingkat Dewan Pimpinan Pusat (DPP).

Sementara itu, saat dikonfirmasi terpisah melalui sambungan telepon, TW menegaskan bahwa dirinya sedang menempuh upaya hukum terhadap pihak yang disebut telah mencemarkan nama baiknya dan mengaku-aku sebagai istri siri.

TW menyatakan dirinya menjadi korban dugaan penipuan dan menduga ada pihak di internal yang sengaja memanfaatkan situasi tersebut. “Silakan konfirmasi kepada pihak yang mengaku-aku tersebut. Saya sudah menempuh proses hukum atas dugaan penipuan ini. Saya tahu siapa yang menyebarkannya dari internal,” ujar TW.

Terpopuler

Copyright Jabar Trend © 2025