Connect with us

Jabar

Pemkot Bandung Tertibkan Kabel Menjuntai Semrawut di 41 Titik

Published

on

Jabartrend.com, Bandung – Pemerintah Kota Bandung telah melakukan penataan terhadap kabel-kabel menjuntai di 41 titik di berbagai ruas jalan. Langkah tersebut merupakan respon dari laporan masyarakat dan kejadian seperti tertarik truk serta akibat pohon tumbang.

“Selain kegiatan rutin, kami juga banyak menangani kasus insidentil, seperti kabel tertarik truk, pohon tumbang, atau kabel menjuntai akibat perubahan infrastruktur,” ucap Kepala Bidang Infrastruktur TIK Diskominfo Kota Bandung, Indra Arief Budyana, melalui keterangan resmi, Kamis (7/5/2026).

Indra mengatakan, prioritas utama perapian adalah kabel yang melintang di atas jalan, khususnya di persimpangan. Kondisi tersebut dinilai paling berisiko karena dapat tersangkut kendaraan besar.

Puluhan titik yang telah ditangani tersebar di berbagai kawasan strategis dan padat aktivitas, mulai dari Jalan Merdeka, Aceh, Cihampelas, hingga kawasan Soekarno-Hatta, Gedebage, serta menyasar kawasan permukiman seperti Cigadung, Sukajadi, dan Mengger. Di kawasan Gedebage, kabel menjuntai panjang akibat hilangnya tiang penyangga setelah proyek pelebaran jembatan.

“Kalau kabel melintang di jalan itu rawan. Bisa tersangkut truk atau kendaraan tinggi, apalagi kalau posisinya rendah atau kendur,” jelasnya.

Meski berjalan rutin, upaya penertiban ini tidak lepas dari tantangan, di antaranya adalah keterbatasan personel, terutama saat harus menangani kejadian mendadak di luar jam kerja. Selain itu, koordinasi lintas instansi juga menjadi faktor lainnya, terutama saat penanganan dilakukan di jalan nasional yang memerlukan izin dari pihak Kementerian PUPR.

“Kalau kejadian malam, seperti kabel tertarik kendaraan, tentu butuh waktu untuk mobilisasi. Kita tidak standby 24 jam penuh,” kata Indra.

Ke depan, Pemkot Bandung menargetkan penataan yang lebih permanen dengan mendorong penggunaan kabel bawah tanah, khususnya untuk jaringan fiber optik. Upaya ini juga akan diperkuat dengan rencana hadirnya pedoman nasional terkait infrastruktur telekomunikasi, sehingga ada standar yang seragam antara pusat dan daerah.

“Harapannya, ke depan tidak ada lagi kabel yang melintang di atas jalan. Minimal di titik-titik persimpangan bisa diturunkan ke bawah,” kata dia.

Pemkot Bandung juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keselamatan lingkungan, dengan melaporkan ke layanan darurat 112 apabila menemukan kabel menjuntai atau membahayakan. Dengan langkah bertahap ini, Bandung diharapkan tidak hanya menjadi kota yang nyaman, tetapi juga lebih aman dan estetis, bebas dari kabel-kabel yang semrawut di ruang publik.

“Laporan warga sangat membantu. Biasanya cepat kami tindak lanjuti bersama operator,” ucap Indra.

Terpopuler

Copyright Jabar Trend © 2025