Jabar
Catat! Ada 157 Perusahaan di Jawa Barat Diadukan Masalah THR
Jabartrend, Bandung – Sebanyak 157 perusahaan di Jawa Barat (Jabar) diadukan terkait masalah tunjangan hari raya (THR) Idulfitri 2026. Beberapa perusahaan diadukan karena tidak membayar THR, sedangkan yang lainnya tidak membayar THR secara penuh atau tidak sesuai ketentuan.
Masalah lain yang diadukan kepada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Barat yakni pemberian THR yang telat dibayarkan karena belum juga dicairkan oleh perusahaan.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Barat I Gusti Agung Kim Fajar Wiyati Oka mengatakan, sampai dengan hari Minggu 15 maret 2026, sebanyak 157 perusahaan itu diadukan oleh 194 pengadu terkait THR. Aduan dilaporkan melalui poskothr.kemnaker.go.id.
Setelah aduan diterima, pengawas ketenagakerjaan melakukan pemeriksaan ke perusahaan untuk memastikan kebenaran aduan yang sampaikan pelapor.
Jika ditemukan pelanggaran, perusahaan akan diberikan nota pemeriksaan sebagai teguran terhadap ketidakpatuhan perusahaan atas aturan terkait pemberian THR Keagamaan. Teguran berupa nota 1 yang harus dipenuhui dengan jangka waktu 7 hari. Apabila setelah dikeluarkan nota 1 perusahaan masih tidak membayarkan THR maka akan diberikan nota 2 yang harus dipenuhui dengan jangka waktu 7 hari.
“Apabila setelah dikeluarkan nota 2, THR masih belum dibayarkan, maka akan dikeluarkan rekomendasi yang disampaikan kepada kepala daerah (gubernur/ walikota/bupati) untuk diberikan sanksi administratif berupa denda atau pembatasan kegiatan usaha,” ucap Kim Agung, Senin (16/3/2026).
Disnakertrans Jabar telah membuka posko pengaduan THR sejak 14 Maret 2026 dan akan ditutup pada 27 Maret 2026. Sebelumnya, layanan konsultasi terkait THR juga sudah diberikan sejak 2 Maret 2026 hingga 13 Maret 2026.
-
Ekonomi Bisnis5 bulan agoinDrive Umumkan Para Pemenang Platinum Drivers Giveaway Bandung 2025
-
Pemerintah5 bulan agoAtalia Praratya Tekankan Peran Karang Taruna sebagai Penggerak Nilai Kebangsaan
-
Sports5 bulan agoHasil Drawing ACL 2 2025/26: Persib Bandung Hadapi Ratchaburi FC di Babak 16 Besar
-
Jabar5 bulan agoDedi Mulyadi Resmikan Rute Penerbangan Bandung-Semarang
-
Ekonomi Bisnis5 bulan ago2.602 Sopir Diliburkan Saat Tahun Baru, Diberi Kompensasi Rp500 Ribu
-
Jabar5 bulan agoDedi Mulyadi-PDIP Jabar Berkolaborasi Wujudkan Jabar Istimewa
-
Business4 bulan agoInDrive Fokus Pembangunan Berkelanjutan di Tahun 2026
-
Jabar4 minggu agoNusantara Creative Competition Ke-3 Hadirkan Ratusan Finalis Dengan Inovasi Terbaik
