Jabar
Jangan Lewatkan, Ada Diskon 10 Persen Pajak Kendaraan Bermotor Selama Libur Idulfitri
Jabartrend, Bandung – Masyarakat Jawa Barat jangan sampai melewatkan penawaran menarik selama libur Idulfitri dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Mulai 18 Maret 2026 hingga 24 Maret 2026, masyarakat bisa mendapatkan diskon 10 persen untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan, baik roda dua maupun empat.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan, penawaran diskon ini berlaku khusus untuk pembayaran secara daring. Ada beberapa metode pembayaran daring yang bisa dimanfaatkan, salah satunya melalui KiosK Samsat (ATM Samsat) di Samsat induk seluruh Jawa Barat.
Selain itu, pembayaran bisa dilakukan melalui aplikasi Sapawarga dan Signal (Samsat Digital Nasional). Setiap hari petugas Samsat hadir di Samsat induk untuk memandu pembayaran pajak kendaraan secara daring melalui metode tersebut.
“Daripada uangnya habis dipakai Lebaran, lebih baik bayarin pajak dapat diskon 10 persen,” ujar KDM, sapaan akrab Dedi Mulyadi, Rabu (18/3/2026).
Untuk informasi lebih lanjut terkait diskon pajak kendaraan bermotor, masyarakat bisa mengetahuinya melalui aplikasi Sapawarga dengan terlebih dulu memperbaharui aplikasi tersebut. Selain itu, masyarakat juga bisa menghubungi hotline Jabar dengan nomor 082126030038.
-
Ekonomi Bisnis5 bulan agoinDrive Umumkan Para Pemenang Platinum Drivers Giveaway Bandung 2025
-
Pemerintah5 bulan agoAtalia Praratya Tekankan Peran Karang Taruna sebagai Penggerak Nilai Kebangsaan
-
Sports5 bulan agoHasil Drawing ACL 2 2025/26: Persib Bandung Hadapi Ratchaburi FC di Babak 16 Besar
-
Jabar5 bulan agoDedi Mulyadi Resmikan Rute Penerbangan Bandung-Semarang
-
Ekonomi Bisnis5 bulan ago2.602 Sopir Diliburkan Saat Tahun Baru, Diberi Kompensasi Rp500 Ribu
-
Jabar5 bulan agoDedi Mulyadi-PDIP Jabar Berkolaborasi Wujudkan Jabar Istimewa
-
Business4 bulan agoInDrive Fokus Pembangunan Berkelanjutan di Tahun 2026
-
Jabar4 minggu agoNusantara Creative Competition Ke-3 Hadirkan Ratusan Finalis Dengan Inovasi Terbaik
