Jabar
Pengusaha LPG di Bandung Ditangkap Polisi Gelapkan Uang Rp2 Miliar, Begini Modusnya
Jabartrend, Bandung – Seorang pengusaha gas LPG asal Bandung terpaksa ditangkap oleh Polda Jawa Barat akibat diduga melakukan penipuan dan penggelapan sebesar Rp2 miliar kepada temannya sendiri. Polisi pun telah menetapkan Rio Delgado Hassan sebagai tersangka dan melakukan penahanan di Rutan Polda Jawa Barat.
Kuasa hukum korban, Regan Jayawisastra mengatakan, kliennya bernama Kurniawan telah memberikan uang sebesar kepada RDH sebesar Rp800 juta sebagai pinjaman pertama. Dengan modus teman dekat dan sama-sama hobi olahraga golf, tersangka mengaku meminjam uang untuk menebus sebidang tanah di Jakarta.
“Dia juga menjanjikan pinjaman tersebut akan dilunasi setelah tanah itu terjual, dengan estimasi waktu 1 hingga 2 bulan. Tiga hari kemudian, tepatnya 24 Oktober 2022, Korban mentransfer uang sebesar Rp800 juta ke rekening Rio (RDH),” kata Regan di Mapolda Jawa Barat, Selasa (7/4/2026).
Tak lama berselang, kata Regan, RDH kembali meminta tambahan pinjaman uang sebesar Rp1,2 miliar dengan alasan membutuhkan biaya tambahan untuk pengurusan tanah yang sama. Kemudian, korban mengirimkan uang Rp1,2 miliar dan total dana yang diberikan mencapai Rp2 miliar.
“Kemudian, pada 30 November 2022, korban dan Rio bertemu di Pacific Place Jakarta. Dalam pertemuan itu, Rio memberikan cek senilai Rp2 miliar bertanggal 19 Desember 2022. Tapi Rio meminta agar cek tersebut tidak langsung dicairkan, dengan alasan dana di rekeningnya belum tersedia dan akan memberikan kabar pada 8 Desember 2022,” jelas dia.
Namun hingga pada tanggal yang dijanjikan, lanjut Regan, tidak ada pembayaran maupun pemberitahuan dari Rio kepada Kurniawan. Korban pun akhirnya melaporkan kasus tersebut ke Polda Jawa Barat karena merasa dirugikan oleh temannya sendiri.
“Korban justru yang terus berusaha menghubungi dan mencari informasi. Pelapor ini ada unsur ya sakit hatilah, masa teman dekat kan ditipu begitu. Jadi sampai akhir mengambil keputusan pelaporan ini setelah beberapa upaya negosiasi dilakukan tidak pernah ada titik temunya,” ucap dia.
Setelah proses panjang, RDH pun ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan. Regan mengatakan, masyarakat agar lebih hati-hati apabila meminjamkan uang kepada orang lain dengan jumlah besar.
“Sempat ada upaya untuk melakukan pembayaran, dikeluarkanlah cek, sampai cek tersebut kadaluarsa pun tidak dicairkan oleh klien kami atas permintaan dari tersangka. Begitu pula bagi para pemegang fasilitas cek itu harus hati-hati karena cek itu kan alat bayar tunai sehingga dananya itu harus tersedia ketika cek tersebut diberikan,” kata dia.
-
Fashion9 tahun agoThese ’90s fashion trends are making a comeback in 2017
-
Entertainment9 tahun agoThe final 6 ‘Game of Thrones’ episodes might feel like a full season
-
Fashion9 tahun agoAccording to Dior Couture, this taboo fashion accessory is back
-
Entertainment9 tahun agoThe old and New Edition cast comes together to perform
-
Sports9 tahun agoPhillies’ Aaron Altherr makes mind-boggling barehanded play
-
Business9 tahun agoUber and Lyft are finally available in all of New York State
-
Entertainment9 tahun agoDisney’s live-action Aladdin finally finds its stars
-
Sports9 tahun agoSteph Curry finally got the contract he deserves from the Warriors
