Uncategorized
AMPERA Desak Kejati Jabar Awasi Dugaan Penyimpangan Proyek Rp39 Miliar di Perumdam Indramayu
Jabartrend.com – BANDUNG – Dugaan penyimpangan proyek pengadaan bernilai sekitar Rp39 miliar di Perumdam Tirta Darma Ayu Kabupaten Indramayu kembali menjadi sorotan.
Aliansi Mahasiswa Pembela Rakyat (AMPERA) mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat untuk mendesak agar perkara tersebut mendapat pengawasan lebih lanjut.
Aksi tersebut digelar Kamis (6/8/2026). Selain menyampaikan aspirasi, massa aksi juga meminta Kejati Jawa Barat melakukan supervisi terhadap penanganan dugaan tindak pidana korupsi yang sebelumnya telah dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu.
AMPERA menilai perkara tersebut perlu mendapat perhatian serius mengingat nilai proyek yang dipersoalkan mencapai sekitar Rp39 miliar dan berkaitan dengan pengadaan di lingkungan perusahaan daerah milik Kabupaten Indramayu.
Koordinator AMPERA mengatakan dugaan penyimpangan tersebut berkaitan dengan periode ketika Jojo Sutarjo menjabat sebagai Pejabat Sementara (Pjs.) Direktur Utama Perumdam Tirta Darma Ayu. Saat ini, Jojo menjabat sebagai Direktur Teknik perusahaan daerah tersebut.
“Kami berharap proses penanganan perkara ini dapat berjalan secara profesional, transparan, objektif, dan bebas dari intervensi,” ujar Koordinator AMPERA.
Setelah menggelar demonstrasi, sejumlah perwakilan AMPERA diterima untuk mengikuti audiensi di Ruang Media Center Kejati Jawa Barat. Dalam pertemuan tersebut, mahasiswa menyampaikan kronologi dugaan penyimpangan yang mereka soroti.
AMPERA juga menyerahkan sejumlah dokumen kepada Kejati Jawa Barat sebagai bahan informasi sekaligus meminta agar proses penanganan perkara di tingkat Kejari Indramayu mendapat pengawasan.
Pihak Kejati Jawa Barat menyambut baik aspirasi yang disampaikan AMPERA. Dalam audiensi tersebut, Kejati menyatakan dugaan perkara proyek Perumdam Tirta Darma Ayu dengan nilai sekitar Rp39 miliar menjadi perhatian.
Kejati Jawa Barat juga menyampaikan akan memantau perkembangan penanganan perkara sesuai kewenangan supervisi terhadap proses penegakan hukum di wilayah Jawa Barat.
AMPERA berharap keterlibatan Kejati Jabar dapat memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan dan tidak berhenti pada tahap pemeriksaan awal apabila nantinya ditemukan bukti yang cukup.
“Jika nantinya ditemukan alat bukti yang cukup, kami berharap siapa pun yang bertanggung jawab dapat ditindak sesuai hukum dan tanpa pandang bulu,” kata Koordinator AMPERA.
Menurut AMPERA, pengawasan diperlukan untuk memastikan setiap dugaan penyimpangan dalam pengelolaan anggaran perusahaan daerah dapat diproses secara objektif serta memberikan kepastian hukum.
Meski demikian, hingga saat ini dugaan penyimpangan tersebut masih dalam proses penanganan. Belum ada putusan pengadilan yang menyatakan pihak tertentu terbukti melakukan tindak pidana korupsi.
Dengan demikian, pihak-pihak yang disebut dalam perkara tersebut tetap memiliki hak untuk memberikan klarifikasi, pembelaan, dan mengikuti seluruh proses hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
-
Ekonomi Bisnis8 bulan agoinDrive Umumkan Para Pemenang Platinum Drivers Giveaway Bandung 2025
-
Pemerintah8 bulan agoAtalia Praratya Tekankan Peran Karang Taruna sebagai Penggerak Nilai Kebangsaan
-
Sports8 bulan agoHasil Drawing ACL 2 2025/26: Persib Bandung Hadapi Ratchaburi FC di Babak 16 Besar
-
Jabar8 bulan agoDedi Mulyadi Resmikan Rute Penerbangan Bandung-Semarang
-
Ekonomi Bisnis8 bulan ago2.602 Sopir Diliburkan Saat Tahun Baru, Diberi Kompensasi Rp500 Ribu
-
Business7 bulan agoInDrive Fokus Pembangunan Berkelanjutan di Tahun 2026
-
Jabar8 bulan agoDedi Mulyadi-PDIP Jabar Berkolaborasi Wujudkan Jabar Istimewa
-
Jabar4 bulan agoNusantara Creative Competition Ke-3 Hadirkan Ratusan Finalis Dengan Inovasi Terbaik
